JAKARTA, KETIK NALAR – Rompi oranye itu tak pernah berbohong. Kamis malam, 15 Oktober 2026, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo melangkah keluar dari Gedung Merah Putih, markas Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, dengan tangan terborgol dan wajah tertunduk. Di sampingnya, dua orang lain ikut menanggung nasib serupa: Ahmad Luthfi, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Tengah, dan M. Amin Wahyu Utomo. Ketiganya resmi berstatus tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan yang berlangsung senyap selama hampir sehari penuh.

KPK tidak bekerja sendirian. Tim Satuan Tugas lembaga antirasuah itu telah memantau pergerakan para target sejak Kamis siang sebelum akhirnya mengeksekusi penangkapan. Hasilnya tidak mengecewakan: uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar berhasil disita. Yang membuat temuan ini terasa dramatis bukan hanya jumlahnya, melainkan cara menyimpannya—tersembunyi di dalam sebuah ember plastik berwarna biru yang sudah disegel KPK.

Ember biru itu kini menjadi simbol dari sebuah skandal yang berlapis. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Hamenang bukan perkara tunggal yang berdiri sendiri. Setidaknya ada lima kluster dugaan korupsi yang menjadi sasaran penyelidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Lima kluster itu mencakup rentang perbuatan yang cukup luas. Mulai dari pengadaan barang dan jasa yang diduga sarat rekayasa, praktik perizinan bermasalah, pungutan liar berkedok upah pungut, hingga penerimaan dana tak resmi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di bawah kendali Bupati. Dengan kata lain, hampir setiap lini pengelolaan anggaran daerah Klaten diduga menjadi ladang basah bagi orang nomor satu di kabupaten tersebut.

Namun, yang membuat kasus ini melampaui skandal korupsi kepala daerah biasa adalah keterlibatan unsur dari institusi pengawas keuangan negara. Hamenang diduga tidak hanya menikmati aliran dana haram dari birokrasi di bawahnya, tetapi juga aktif mengalirkan uang pelicin kepada oknum pejabat di BPK Jawa Tengah. Tujuannya satu: merekayasa hasil audit laporan keuangan daerah agar tampak bersih di atas kertas.

Ahmad Luthfi, yang saat penangkapan masih menjabat Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, diduga menjadi penerima suap dalam skenario tersebut. Jika terbukti, ini adalah serangan langsung terhadap integritas sistem pengawasan keuangan publik—lembaga yang justru seharusnya menjadi benteng terakhir pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Di antara riuh rendah jurnalis yang mengerumuninya, Hamenang sempat membuka mulut. Suaranya pelan, hampir tidak terdengar di tengah sorotan kamera. Ia hanya mampu menyebut bahwa uang itu—sedikit—diletakkan di dalam gentong. Kalimatnya tak tuntas, tertelan keramaian dan kesadaran bahwa saat itu bukan waktu yang tepat untuk memberikan pembelaan. Ia kemudian terdiam.

Pernyataan sepotong itu justru menjadi narasi yang paling kuat pada malam itu. Bukan penolakan, bukan bantahan keras. Hanya pengakuan samar bahwa ada sesuatu yang disimpan, dan sesuatu itu kini sudah ada di tangan penyidik.

Klaten bukan nama asing dalam peta korupsi kepala daerah di Indonesia. Kabupaten yang terletak di antara Yogyakarta dan Solo ini pernah diwarnai kasus serupa pada periode sebelumnya. Kini, dengan penangkapan Hamenang, sejarah kelam itu seakan berulang, menjadi pengingat bahwa pergantian nama di kursi bupati belum tentu berarti pergantian kultur birokrasi.

Kasus ini juga menyoroti kerentanan sistemik dalam hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga auditor eksternal. Ketika kepala daerah bisa “membeli” hasil audit yang menguntungkan, maka seluruh laporan keuangan daerah yang selama ini diklaim wajar patut dipertanyakan ulang. Berapa banyak rapor hijau yang sesungguhnya merah di balik rekayasa?

KPK menegaskan akan segera menggelar konferensi pers untuk membeberkan konstruksi lengkap perkara ini, termasuk pasal-pasal yang akan disangkakan kepada ketiga tersangka. Penyidik juga dipastikan akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang belum muncul ke permukaan.

Sementara itu, roda pemerintahan Kabupaten Klaten kini harus berjalan tanpa nakhoda definitifnya. Sesuai mekanisme yang berlaku, Wakil Bupati atau pejabat yang ditunjuk pemerintah pusat akan mengambil alih kendali sementara. Namun, yang lebih penting dari pergantian kursi adalah pertanyaan tentang seberapa dalam akar masalah ini menghunjam ke dalam sistem birokrasi Klaten.

Operasi tangkap tangan selalu meninggalkan dua hal sekaligus: tersangka yang menanggung malu, dan pertanyaan besar yang menunggu dijawab oleh institusi. Bagi KPK, malam ini adalah awal dari pekerjaan panjang yang belum selesai. Bagi Klaten, ini adalah momen untuk memulai percakapan jujur tentang bagaimana sebuah kabupaten membangun tata kelola yang benar-benar bersih, bukan sekadar bersih di atas kertas audit yang sudah dibeli.

Ember biru itu sudah disegel. Tapi pertanyaan sesungguhnya baru saja mulai dibuka.



Follow Widget