JAKARTA, KETIK NALAR – Lima orang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, tepat ketika jutaan warga di tujuh provinsi masih berjuang bernapas di balik kepungan kabut asap kebakaran hutan dan lahan.

KPK menetapkan lima tersangka: Bima Setyawan, adik kandung Kepala BNPB; Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen; Richard Erlangga, tenaga ahli; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin. Seluruhnya langsung ditahan di Rutan KPK.

Mereka diduga terlibat praktik suap dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai kebencanaan. Dana yang semestinya menjadi garis pertahanan terakhir bagi korban bencana itu diduga justru mengalir ke kantong pribadi.

Dari operasi tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar. Tak hanya itu, ratusan gram emas turut ditemukan, sementara aset kripto masih dalam proses penelusuran. Sebanyak empat belas orang sempat diamankan dalam operasi ini, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Namun Rustian akhirnya hanya ditetapkan sebagai saksi karena belum ditemukan cukup bukti perbuatan melawan hukum atas dirinya.

Ironi kasus ini terasa mencekik ketika dihadapkan pada kondisi nyata di lapangan. Saat penyidik KPK mengangkut para tersangka, sebanyak 283.270 jiwa di berbagai wilayah Indonesia tengah berjuang melawan infeksi saluran pernapasan akut akibat paparan asap karhutla. Dari jumlah itu, 63.711 di antaranya adalah anak-anak di bawah lima tahun, dan 62.400 balita dilaporkan mengalami sesak napas akibat paparan partikel berbahaya PM2.5 yang melampaui ambang batas aman.

Kota-kota besar di Pulau Sumatera dan Kalimantan menjadi yang paling terdampak. Di Pekanbaru, tercatat 9.816 kasus ISPA. Di Palembang, dalam kurun dua belas hari saja, angka itu menyentuh 6.296 kasus. Kualitas udara di dua belas kabupaten dan kota masuk kategori berbahaya. Sekolah-sekolah terpaksa menghentikan pembelajaran tatap muka, orang tua berdesakan mencari masker dan tabung oksigen, sementara tenaga medis bekerja tanpa henti.

Asap tebal menyelimuti Palangka Raya, Pekanbaru, Palembang, Riau, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan. Bahkan, partikel asap dilaporkan telah merambat hingga Ambon, Sulawesi Utara, dan Papua—menjadikan ini bencana udara dengan skala yang jarang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Di sinilah dugaan korupsi di BNPB terasa begitu menyayat. Dana Siap Pakai adalah instrumen keuangan negara yang dirancang khusus untuk respons darurat bencana. Dana ini tidak memerlukan mekanisme pengadaan yang panjang justru agar bisa segera digunakan ketika nyawa manusia menjadi taruhannya. Namun menurut penyidik KPK, dana itu diduga dikondisikan: pengadaan diatur, vendor didekatkan, dan keuntungan pribadi dikail dari situasi darurat.

Yang membuat kasus ini semakin mengejutkan adalah posisi salah satu tersangka. Bima Setyawan bukan sekadar pegawai biasa di BNPB—ia adalah adik kandung Kepala BNPB itu sendiri. Hubungan kekerabatan dengan pucuk pimpinan lembaga menjadi pertanyaan serius soal pengawasan internal dan potensi konflik kepentingan yang selama ini tidak terdeteksi—atau mungkin sengaja dibiarkan.

Sementara proses hukum bergulir di Jakarta, sebuah pernyataan dari Jakarta juga menarik perhatian publik di waktu yang hampir bersamaan. Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto, tampil di podium Investor Daily Summit dan menyinggung soal 12,7 juta hektare hutan terdegradasi di Indonesia. Menurutnya, lahan yang telah berubah menjadi semak belukar itu berpotensi dimanfaatkan untuk pengembangan bahan bakar nabati, dari B50 hingga B100.

Pernyataan itu memicu gelombang kritik. Pasalnya, pemerintah sendiri secara resmi melarang penanaman kelapa sawit di lahan bekas karhutla. Sejumlah perusahaan yang diduga membakar lahan juga masih dalam proses penyelidikan. Di tengah kondisi itu, gagasan memanfaatkan “lahan rusak” sebagai peluang investasi dianggap oleh banyak kalangan sebagai sinyal yang salah arah—seolah kebakaran hutan dilihat bukan sebagai tragedi ekologis, melainkan sebagai pembuka lahan bisnis.

Para aktivis lingkungan mengingatkan bahwa sebagian besar lahan yang dikategorikan “terdegradasi” sesungguhnya masih menjadi habitat keanekaragaman hayati dan menjadi sumber penghidupan masyarakat adat. Mengonversinya menjadi perkebunan monokultur, apapun dalihnya, berisiko memperparah siklus karhutla di masa mendatang—bukan menghentikannya.

Dua peristiwa ini, OTT KPK di BNPB dan pernyataan soal 12,7 juta hektare lahan untuk sawit, hadir hampir bersamaan dan menciptakan gambaran yang sulit diabaikan. Di satu sisi, aparat penegak hukum mengungkap dugaan penggelapan dana yang seharusnya dipakai menyelamatkan korban asap. Di sisi lain, ada suara dari lingkaran kekuasaan yang melihat hamparan lahan terbakar sebagai peluang ekonomi.

Bagi ratusan ribu warga yang paru-parunya telah menanggung beban asap selama berminggu-minggu, dua peristiwa itu terasa seperti tamparan berlapis. Mereka mengantre di puskesmas, meminjam uang untuk membeli masker N95, menahan anak-anak mereka di dalam rumah yang pun tak cukup kedap. Sementara di tempat lain, uang yang seharusnya membantu mereka diduga berubah menjadi emas batangan dan aset kripto.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan. Penyitaan aset kripto yang disebut penyidik sebagai bagian dari hasil kejahatan masih dalam proses. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring berkembangnya pemeriksaan.

Kasus ini kembali membuka luka lama lembaga yang lahir dari kepercayaan publik untuk melindungi rakyat di saat paling rentan, diduga justru menjadi tempat berburu rente. Bencana bukan hanya soal api yang membakar hutan atau asap yang merobek paru-paru. Bencana yang sesungguhnya adalah ketika mereka yang diberi mandat untuk melindungi rakyat justru memilih melindungi diri sendiri.



Follow Widget