JAKARTA, KETIK NALAR – Tanpa banyak seremonial berlebihan, Presiden Prabowo Subianto menggelar pelantikan resmi jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Momen ini menandai terbentuknya formasi lengkap lembaga penasihat tertinggi kepresidenan yang akan menemani Prabowo dalam mengambil keputusan-keputusan strategis negara.
Pratikno, yang sebelumnya dikenal luas sebagai Menteri Sekretaris Negara di era Presiden Joko Widodo, kini mengemban amanah baru sebagai Ketua Wantimpres. Sosok birokrat senior yang lekat dengan kultur istana ini dipercaya Prabowo untuk memimpin lembaga yang secara konstitusional bertugas memberi nasihat dan pertimbangan kepada presiden.
Mendampingi Pratikno, Hatta Rajasa didapuk sebagai Wakil Ketua Wantimpres. Nama Hatta bukan wajah baru di panggung politik nasional — mantan Menko Perekonomian dan besan Presiden Joko Widodo itu memiliki rekam jejak panjang di birokrasi dan partai politik, menjadikannya figur yang dinilai matang untuk posisi ini.
Sebelum resmi menjabat, seluruh anggota Wantimpres menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan. Presiden Prabowo sendiri yang memimpin pembacaan sumpah, disaksikan langsung oleh para pejabat negara yang hadir di Istana Negara.
Sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas. Dalam kalimat-kalimat yang dibacakan Prabowo dan diikuti lantang oleh para anggota Wantimpres, terselip komitmen yang berat: setia kepada Undang-Undang Dasar 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan lurus, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah yang dikumandangkan dalam prosesi tersebut.
Wantimpres sendiri merupakan lembaga yang keberadaannya diatur langsung dalam konstitusi. Berbeda dengan menteri yang terlibat langsung dalam pengelolaan kementerian, anggota Wantimpres berfungsi sebagai pemikir dan penasihat — memberi masukan kepada presiden atas berbagai isu strategis, mulai dari kebijakan ekonomi, politik, hingga keamanan nasional.
Dengan komposisi yang baru dilantik ini, Prabowo memilih untuk mengisi Wantimpres dengan tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman panjang di pemerintahan. Langkah ini dibaca banyak kalangan sebagai upaya presiden untuk memperkuat ekosistem pertimbangan kebijakan di lingkaran terdekatnya.
Pratikno, sebagai ketua, membawa pengalaman lebih dari satu dekade di lingkungan istana. Ia terbiasa dengan ritme kerja kepresidenan, memahami dinamika birokrasi tingkat tinggi, dan dinilai mampu menjembatani berbagai kepentingan yang kerap bersilangan di level puncak pemerintahan.
Sementara Hatta Rajasa, dengan latar belakangnya sebagai politisi senior sekaligus teknokrat, diharapkan mampu memberikan sudut pandang yang lebih luas — terutama dalam isu-isu yang menyentuh stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pelantikan Wantimpres ini menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi pemerintahan Prabowo yang terus berjalan. Sejak dilantik sebagai presiden, Prabowo konsisten melakukan penataan lembaga-lembaga pendukung kepresidenan, memastikan setiap elemen pemerintahan terisi oleh figur yang ia percaya mampu bekerja sesuai visi dan misi yang telah digariskan.
Kehadiran Wantimpres yang solid diharapkan menjadi penyeimbang sekaligus penguat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat tertinggi pemerintahan. Dalam sistem presidensial seperti yang dianut Indonesia, peran dewan pertimbangan sangat krusial — menjadi ruang deliberasi sebelum presiden mengeluarkan kebijakan yang berdampak luas bagi rakyat.
Ke depan, publik tentu menanti bagaimana Wantimpres pimpinan Pratikno ini akan bekerja — seberapa aktif mereka memberi masukan, dan seberapa jauh suara mereka benar-benar didengar dalam setiap keputusan besar yang lahir dari Istana Negara.




Tinggalkan Balasan