JAKARTA, KETIK NALAR – Indonesia belum merdeka dari susu impor. Produksi susu segar dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 20 persen dari total kebutuhan nasional — sebuah angka yang mencerminkan betapa dalamnya ketergantungan Indonesia terhadap pasokan luar negeri. Untuk membalik kondisi ini, pemerintah kini menggeber target ambisius: menambah sedikitnya 600.000 ekor sapi perah indukan hingga 2029.
Target itu bukan sekadar angka di atas kertas. Di baliknya tersimpan visi besar swasembada susu nasional yang selama ini terus bergeser dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Kali ini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto rupanya ingin mengunci komitmen itu dengan lebih tegas.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan pernyataan yang cukup keras pada Rabu, 30 September 2026. Ia menegaskan bahwa selama peternak dalam negeri mampu menghasilkan susu, pemerintah tidak akan membuka keran impor. “Selama peternak mampu menghasilkan susu, kita tidak akan impor,” ujar Amran dalam keterangan resminya.
Pernyataan itu terdengar seperti sinyal keberpihakan yang selama ini dinantikan para peternak sapi perah lokal. Namun, mewujudkannya bukan urusan sederhana. Ekosistem peternakan sapi perah di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan struktural yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah jumlah ternak.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menyebut angka yang gamblang: produksi susu dalam negeri saat ini baru bisa memenuhi sekitar seperlima dari kebutuhan nasional. Empat perlima sisanya masih harus didatangkan dari luar, terutama dalam bentuk susu bubuk dari Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.
Dengan menambah ratusan ribu sapi perah hingga 2029, pemerintah berharap rasio impor itu bisa dipangkas secara signifikan sebelum 2030. Kalkulasinya sederhana: lebih banyak sapi, lebih banyak susu, lebih sedikit impor. Namun di lapangan, kalkulasi itu jarang sesederhana yang dibayangkan di atas meja kebijakan.
Untuk mendorong pengadaan sapi perah dalam skala besar, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan khusus yang dirancang sesuai dengan karakter usaha peternakan rakyat. Skema tersebut mencakup dukungan uang muka pembelian sapi, fasilitas asuransi ternak, pembangunan kandang, hingga pengadaan alat perah modern. Seluruhnya akan diintegrasikan dengan fasilitas perbankan yang selama ini kerap menjadi hambatan bagi peternak kecil.
Bagi peternak rakyat yang modal awalnya terbatas, skema semacam ini bisa menjadi pintu masuk yang selama ini tertutup. Akses ke kredit ternak dengan bunga terjangkau, dikombinasikan dengan jaminan asuransi, secara teori bisa menekan risiko usaha yang menjadi kekhawatiran utama para peternak.
Namun Agung Suganda mengingatkan bahwa peningkatan populasi sapi tidak boleh berjalan sendirian. Ada sisi lain dari rantai pasok yang harus disiapkan secara paralel: kapasitas industri pengolahan susu dan kepastian pasar bagi peternak.
Agung menegaskan tidak boleh ada susu segar peternak yang tidak terserap oleh pasar. Jika produksi meningkat tetapi industri belum siap menampung, peternak yang justru akan menanggung beban. Harga susu bisa anjlok, atau lebih buruk lagi, susu segar tidak terbeli sama sekali. “Peternak perlu mendapat kepastian bahwa susu yang mereka hasilkan memiliki pasar,” tegasnya.
Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus pembuangan susu segar oleh peternak terjadi karena industri pengolah susu lebih memilih menggunakan susu impor yang harganya lebih murah dan kualitasnya lebih seragam. Peternak lokal kerap kalah bersaing bukan karena kualitas susunya buruk, melainkan karena sistem yang memang belum berpihak pada mereka.
Di sinilah koperasi masuk sebagai komponen krusial yang kerap terlupakan dalam diskusi kebijakan peternakan. Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menyoroti peran strategis koperasi sebagai jembatan antara peternak dan industri.
Menurut Titiek, membangun kemandirian susu nasional bukan sekadar soal menambah jumlah sapi. Ada ekosistem yang perlu dibangun agar peternak benar-benar bisa menghasilkan susu secara produktif, efisien, dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Koperasi, dalam kerangka itu, berperan mengonsolidasikan kapasitas peternak kecil agar memiliki daya tawar yang lebih seimbang di hadapan industri besar.
Model koperasi susu yang berhasil sebenarnya sudah ada dan terbukti di Indonesia. Koperasi Unit Desa di Jawa Timur, misalnya, telah lama menjadi tulang punggung distribusi susu segar dari peternak rakyat ke industri pengolah. Replikasi model tersebut ke daerah-daerah yang potensial secara geografis bisa menjadi salah satu kunci keberhasilan target 2029.
Namun skalanya jelas berbeda. Menambah 600.000 ekor sapi indukan berarti memperluas kawasan peternakan, menyiapkan pakan hijauan dalam jumlah besar, melatih tenaga peternak, hingga membangun atau memperluas fasilitas pendingin susu di berbagai titik. Semua itu membutuhkan koordinasi lintas kementerian yang selama ini masih menjadi titik lemah dalam implementasi program peternakan nasional.
Target swasembada susu memang bukan barang baru di kebijakan pertanian Indonesia. Beberapa pemerintahan sebelumnya juga pernah mencanangkan hal serupa, namun hasilnya belum pernah cukup memuaskan. Yang membedakan kali ini, setidaknya dari sisi pernyataan, adalah ketegasan sikap untuk tidak membuka impor selama produksi dalam negeri bisa diandalkan.
Apakah tekad itu akan bertahan di tengah tekanan industri dan fluktuasi pasar global, tentu hanya waktu yang bisa membuktikan. Yang pasti, jalan menuju swasembada susu 2030 masih panjang dan penuh percabangan. Peternak di seluruh Indonesia kini menunggu bukan hanya janji, tetapi juga bukti bahwa ekosistem yang dijanjikan itu benar-benar dibangun dari bawah.




Tinggalkan Balasan