MAKASSAR, KETIK NALAR – Wacana mengembalikan kebijakan siswa tidak naik kelas kembali menjadi perhatian dalam dunia pendidikan Indonesia. Mulai tahun ajaran 2027, pemerintah membuka kemungkinan untuk mempertegas aturan kenaikan kelas agar siswa tidak lagi menganggap bahwa mereka pasti naik kelas setiap tahun. Langkah ini dipertimbangkan sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus mendorong anak-anak agar lebih serius dalam belajar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa usulan tersebut berasal dari Dewan Pendidikan Nasional. Gagasan ini mencuat dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia pada 2 Oktober 2026. Pemerintah menyambut baik usulan tersebut, tetapi penerapannya masih membutuhkan kajian akademik dan persetujuan lebih lanjut sehingga belum menjadi kebijakan yang resmi berlaku.
Salah satu hal yang menarik perhatian dari pembahasan tersebut adalah istilah RMS, singkatan dari rajin, malas, sama saja. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan kekhawatiran bahwa siswa yang rajin belajar dan siswa yang kurang serius pada akhirnya tetap memperoleh hasil yang sama dalam urusan kenaikan kelas. Ketika keadaan semacam itu dianggap biasa, muncul kekhawatiran bahwa sebagian anak tidak lagi memiliki dorongan kuat untuk memperbaiki hasil belajarnya.
Kekhawatiran tersebut cukup masuk akal jika melihat bagaimana motivasi anak dapat dipengaruhi oleh aturan di sekitarnya. Ketika kenaikan kelas dianggap sudah terjamin, sebagian siswa mungkin merasa tidak perlu terlalu memikirkan nilai, tugas, atau pemahaman terhadap pelajaran. Selama tetap datang ke sekolah dan menyelesaikan satu tahun ajaran, mereka menganggap akan tetap melanjutkan ke kelas berikutnya.
Tentu tidak semua siswa memiliki sikap demikian. Banyak anak tetap rajin belajar karena ingin memahami pelajaran, meraih prestasi, atau memiliki cita-cita tertentu. Namun, kemungkinan munculnya sikap tidak peduli tetap perlu menjadi perhatian, terutama apabila sekolah tidak memberikan batasan yang jelas terhadap siswa yang berulang kali mengabaikan kewajiban belajarnya.
Di sinilah wacana mengembalikan ketegasan kenaikan kelas memiliki alasan yang kuat untuk didukung. Anak-anak perlu memahami bahwa naik kelas bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan pencapaian yang membutuhkan usaha dan tanggung jawab. Dengan adanya kemungkinan tidak naik kelas, siswa diharapkan lebih memperhatikan pelajaran sejak awal tahun, bukan hanya ketika ujian atau pembagian rapor sudah semakin dekat.
Pada dasarnya, sekolah bukan hanya tempat anak menghabiskan waktu selama enam atau tujuh jam setiap hari. Ada pengetahuan yang harus dipahami, kemampuan yang perlu dikembangkan, dan kebiasaan baik yang harus dibangun. Jika seluruh proses tersebut tidak diperhatikan dengan sungguh-sungguh, pendidikan berisiko hanya menjadi kegiatan rutin yang tidak memberikan perkembangan sesuai harapan.
Masalahnya, pelajaran di sekolah memiliki hubungan antara satu tingkat dengan tingkat berikutnya. Anak yang belum menguasai kemampuan dasar akan semakin kesulitan ketika menghadapi materi yang lebih tinggi. Misalnya, siswa yang belum lancar membaca dapat mengalami hambatan saat memahami soal tertulis, sementara siswa yang belum menguasai perkalian dan pembagian akan kesulitan ketika mulai mempelajari pecahan atau persentase.
Jika kekurangan kemampuan tersebut terus terbawa hingga kelas berikutnya, persoalannya dapat semakin menumpuk. Materi baru harus dipelajari ketika materi sebelumnya belum benar-benar dipahami. Akibatnya, anak mungkin terlihat terus mengalami kemajuan berdasarkan tingkat kelas, padahal kemampuan yang dibutuhkan untuk mengikuti pelajaran justru belum cukup kuat.
Persoalan kualitas pembelajaran memang masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Hasil PISA 2022 yang diterbitkan OECD menunjukkan bahwa kemampuan siswa Indonesia dalam matematika, membaca, dan sains masih berada di bawah rata-rata negara-negara OECD. Bahkan, sekitar 82 persen siswa Indonesia yang mengikuti penilaian tersebut belum mencapai tingkat kemampuan dasar yang ditetapkan dalam bidang matematika.
Hasil tersebut tentu tidak bisa langsung disimpulkan sebagai akibat dari kebijakan kenaikan kelas. Banyak faktor yang mempengaruhi kemampuan siswa, termasuk kualitas pembelajaran, fasilitas pendidikan, dan kondisi keluarga. Namun, data tersebut memperlihatkan bahwa masih ada pekerjaan besar untuk memastikan anak-anak benar-benar menguasai materi yang dipelajari selama bersekolah.
Karena itu, mempertegas penilaian kenaikan kelas dapat menjadi salah satu bagian dari upaya memperbaiki kualitas pendidikan. Sekolah perlu memastikan bahwa perkembangan siswa tidak hanya diukur berdasarkan kehadiran atau selesainya masa belajar selama satu tahun. Kemampuan memahami pelajaran juga harus mendapatkan perhatian agar siswa memiliki bekal yang cukup sebelum melanjutkan pendidikan.
Selain berkaitan dengan kemampuan akademik, kebijakan ini juga dapat memberikan pelajaran penting mengenai tanggung jawab. Sejak kecil, anak perlu memahami bahwa setiap kewajiban memiliki konsekuensi. Ketika tugas terus diabaikan, pelajaran tidak diperhatikan, dan kesempatan memperbaiki hasil belajar tidak dimanfaatkan, tentu ada akibat yang harus diterima.
Pelajaran mengenai konsekuensi sebenarnya merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter. Dalam kehidupan setelah sekolah, seseorang akan menghadapi berbagai tanggung jawab yang menuntut kedisiplinan dan kesungguhan. Pekerjaan yang tidak diselesaikan dapat menimbulkan kerugian, sedangkan kewajiban yang terus diabaikan bisa membuat seseorang kehilangan kepercayaan dari lingkungan sekitarnya.
Sekolah menjadi tempat yang tepat untuk mulai membangun pemahaman tersebut secara bertahap. Anak tidak harus selalu mendapatkan hasil terbaik, tetapi mereka perlu dibiasakan berusaha dan menyelesaikan tanggung jawabnya. Dengan begitu, pendidikan tidak hanya menghasilkan siswa yang memahami pelajaran, tetapi juga membentuk kebiasaan disiplin yang akan berguna ketika mereka semakin dewasa.
Penerapan konsekuensi yang jelas juga berhubungan dengan penghargaan terhadap siswa yang rajin. Dalam satu kelas, terdapat anak-anak yang meluangkan waktu untuk belajar di rumah, mengerjakan tugas tepat waktu, dan berusaha memperbaiki nilai ketika mengalami kesulitan. Kesungguhan tersebut layak mendapatkan pengakuan karena menunjukkan adanya tanggung jawab terhadap proses pendidikan.
Apabila siswa yang terus mengabaikan kewajiban selalu memperoleh hasil kenaikan kelas yang sama tanpa mempertimbangkan perkembangan kemampuan, sebagian anak yang rajin bisa merasa bahwa usaha mereka kurang memiliki arti. Padahal, sekolah semestinya menjadi lingkungan yang menghargai ketekunan. Anak perlu melihat bahwa kebiasaan belajar yang baik memberikan manfaat dan memiliki pengaruh terhadap pencapaian mereka.
Meski begitu, menghargai usaha tidak berarti sekolah hanya memberikan perhatian kepada siswa dengan nilai tertinggi. Anak yang sebelumnya mengalami kesulitan tetapi mampu menunjukkan kemajuan besar juga pantas mendapatkan apresiasi. Sebab, kesungguhan belajar tidak selalu menghasilkan angka yang sama pada setiap anak, tetapi dapat terlihat dari kemauan untuk mencoba, memperbaiki kesalahan, dan terus berkembang.
Di luar lingkungan sekolah, wacana ini juga menjadi pengingat bagi orang tua mengenai pentingnya membangun kebiasaan belajar di rumah. Selama ini, perhatian terhadap pendidikan anak terkadang baru meningkat ketika nilai rapor menurun atau ada laporan dari guru. Padahal, kebiasaan yang memengaruhi hasil belajar terbentuk melalui kegiatan sehari-hari, jauh sebelum ujian akhir semester dilaksanakan.
Orang tua perlu mengetahui bagaimana anak menggunakan waktunya setelah pulang sekolah. Apakah tugas sudah diselesaikan, apakah ada pelajaran yang belum dipahami, dan apakah kegiatan bermain sudah seimbang dengan kewajiban belajar. Perhatian semacam ini tidak harus selalu dilakukan dengan pengawasan yang terlalu ketat, tetapi melalui kebiasaan dan komunikasi yang konsisten.
Tantangan tersebut semakin terasa ketika anak-anak memiliki begitu banyak pilihan hiburan melalui telepon genggam. Video pendek, permainan digital, dan media sosial dapat menyita waktu apabila penggunaannya tidak dibatasi dengan baik. Jika anak dibiarkan menghabiskan sebagian besar waktunya untuk hiburan, kesempatan mengulang pelajaran atau menyelesaikan tugas sekolah dapat semakin berkurang.
Namun, persoalannya bukan pada keberadaan teknologi itu sendiri. Gawai juga menyediakan banyak bahan pembelajaran yang bermanfaat apabila digunakan secara tepat. Hal yang perlu dibangun adalah kemampuan anak mengatur prioritas, sehingga waktu untuk belajar tidak terus-menerus dikalahkan oleh keinginan bermain atau mencari hiburan.
Dalam hal ini, orang tua perlu menerapkan aturan yang sesuai dengan usia dan kebutuhan anak. Memberikan fasilitas pendidikan memang penting, tetapi fasilitas tersebut sebaiknya disertai pembiasaan tanggung jawab. Anak perlu memahami bahwa kebebasan bermain tetap memiliki batas, terutama ketika masih ada kewajiban sekolah yang harus diselesaikan.
Di sisi lain, orang tua juga sebaiknya tidak langsung menyalahkan sekolah ketika anak mendapatkan hasil belajar yang kurang baik. Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan keluarga dan tenaga pendidik. Apabila anak terus menunjukkan kebiasaan malas belajar, keadaan tersebut perlu dievaluasi bersama agar penyebabnya diketahui dan langkah perbaikannya bisa dilakukan.
Meski wacana tidak naik kelas layak didukung, penerapannya tentu harus tetap mempertimbangkan keadaan setiap siswa. Anak yang sengaja mengabaikan pelajaran tidak bisa disamakan dengan anak yang sudah berusaha tetapi masih kesulitan memahami materi. Keduanya membutuhkan penanganan berbeda agar kebijakan tersebut benar-benar mendidik dan tidak sekadar memberikan hukuman berdasarkan nilai akhir.
Siswa yang mengalami kesulitan belajar perlu diberikan kesempatan untuk memperbaiki kemampuannya. Sekolah dapat menyediakan pembelajaran tambahan, pendampingan, atau penjelasan materi dengan cara yang lebih sesuai. Jika berbagai bantuan telah diberikan tetapi kemampuan dasar masih belum tercapai, keputusan mengulang kelas dapat dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan pendidikan siswa tersebut.
Hal ini penting karena mengulang kelas saja tidak otomatis membuat anak menjadi lebih pintar atau rajin. Apabila seorang siswa menghadapi kesulitan yang sama dengan cara belajar yang tidak berubah, hasilnya belum tentu lebih baik. Karena itu, kebijakan tinggal kelas perlu disertai rencana pembelajaran yang membantu anak memperbaiki kemampuan dan kebiasaan belajarnya.
Sebenarnya, kemungkinan siswa tidak naik kelas bukan sesuatu yang sepenuhnya baru dalam aturan pendidikan Indonesia. Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 telah mengatur bahwa penentuan kenaikan kelas mempertimbangkan laporan kemajuan belajar siswa, pencapaian mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, serta prestasi lainnya selama satu tahun ajaran. Artinya, kenaikan kelas memang sudah memiliki dasar penilaian dan bukan semata-mata ditentukan oleh pergantian tahun ajaran.
Karena itu, pembahasan mengenai kebijakan tahun 2027 sebaiknya diarahkan pada penguatan pelaksanaan aturan agar hasil penilaian benar-benar menjadi dasar keputusan. Jika terdapat sekolah yang selama ini terlalu mudah menaikkan siswa tanpa memperhatikan penguasaan materi, praktik tersebut perlu diperbaiki. Ketentuan yang jelas juga dapat membantu guru mengambil keputusan berdasarkan perkembangan siswa, bukan sekadar kebiasaan yang berlangsung setiap tahun.
Tentu pemerintah perlu memastikan bahwa aturan ini nantinya diterapkan dengan ukuran yang adil dan konsisten. Sekolah tidak seharusnya hanya mengejar banyaknya siswa yang naik kelas, tetapi juga tidak perlu menjadikan tingginya jumlah siswa yang tinggal kelas sebagai ukuran keberhasilan. Yang paling penting adalah apakah kemampuan belajar anak benar-benar mengalami peningkatan.
Guru juga membutuhkan dukungan agar mampu melaksanakan penilaian sekaligus memberikan bantuan kepada siswa yang tertinggal. Dalam kelas dengan jumlah murid yang banyak, kebutuhan belajar setiap anak bisa berbeda-beda. Tanpa waktu, fasilitas, dan dukungan pembelajaran yang memadai, tanggung jawab memperbaiki hasil belajar akan semakin berat untuk dijalankan.
Apabila seluruh unsur tersebut diperhatikan, wacana tidak naik kelas berpotensi memberikan manfaat yang lebih luas. Siswa memiliki alasan untuk belajar dengan serius, orang tua terdorong lebih memperhatikan perkembangan pendidikan anak, dan sekolah mempunyai dasar yang lebih kuat dalam menjaga kualitas pembelajaran. Tujuan akhirnya bukan membuat semakin banyak anak mengulang kelas, melainkan mendorong sebanyak mungkin siswa memenuhi kemampuan yang diharapkan.
Pada akhirnya, kebijakan tidak naik kelas layak dipertimbangkan sebagai langkah positif untuk mengembalikan keseriusan belajar anak-anak. Selama aturan diterapkan secara adil, disertai pendampingan, dan tidak mengabaikan perbedaan kemampuan siswa, ketegasan tersebut justru dapat menjadi bentuk kepedulian terhadap masa depan mereka. Anak perlu belajar bahwa tanggung jawab harus dijalankan, sedangkan pencapaian membutuhkan kesungguhan dan usaha.
Sebab, pendidikan yang baik bukan hanya memastikan siswa terus berpindah dari satu kelas ke kelas berikutnya. Pendidikan juga harus memastikan bahwa pengetahuan, kemampuan, dan kebiasaan mereka ikut berkembang selama menjalani proses tersebut. Jika anak terus naik kelas tanpa memperbaiki kekurangan belajarnya, persoalan yang seharusnya diselesaikan sejak awal justru dapat semakin besar ketika mereka melanjutkan pendidikan.
Karena itu, dukungan terhadap wacana ini bukan berarti menginginkan lebih banyak siswa tinggal kelas. Justru yang diharapkan adalah semakin banyak anak menyadari pentingnya belajar sejak awal, sehingga mereka benar-benar siap mengikuti pelajaran di tingkat berikutnya. Jangan sampai anak-anak terbiasa menganggap kenaikan kelas sebagai sesuatu yang pasti, sampai akhirnya kesungguhan belajar dianggap tidak lagi penting.
Bagaimanapun, membiasakan anak bertanggung jawab ketika masih sekolah merupakan bekal penting untuk menghadapi kehidupan setelah dewasa. Ketegasan yang disertai bimbingan akan lebih bermanfaat daripada membiarkan kewajiban terus diabaikan tanpa perbaikan. Karena yang dibutuhkan Indonesia bukan sekadar generasi yang berhasil naik kelas dan lulus sekolah, melainkan generasi yang benar-benar memiliki kemampuan, kedisiplinan, dan kemauan untuk terus belajar.




Tinggalkan Balasan