KETIK NALAR – Bayangkan menerima gaji penuh tanpa ada satu pun potongan pajak penghasilan. Tidak ada baris PPh 21 yang memangkas slip gaji. Tidak ada PPN yang menambah harga kopi di kafe atau belanjaan di supermarket. Bahan bakar kendaraan pun harganya murah karena negara menanggung subsidinya. Gambaran itu bukan utopia digital yang ramai diperbincangkan di media sosial—melainkan kenyataan sehari-hari bagi warga Brunei Darussalam.

Negara kecil di Pulau Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini menjalankan sistem keuangan negara yang sangat berbeda dari sebagian besar negara di dunia. Brunei tidak menerapkan pajak penghasilan pribadi dan tidak memungut pajak pertambahan nilai dari konsumsi masyarakatnya. Di tengah tren global yang justru semakin mengandalkan pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara, Brunei berjalan di jalur yang berlawanan.

Pertanyaan paling wajar yang muncul adalah: dari mana uang Brunei berasal?

Jawabannya tersimpan di perut bumi—minyak dan gas alam. Selama puluhan tahun, dua komoditas energi inilah yang menjadi mesin penggerak perekonomian Brunei sekaligus fondasi utama keuangan negaranya. Berdasarkan laporan Dana Moneter Internasional yang dirilis September 2026, penerimaan pemerintah Brunei dari sektor minyak dan gas pada 2025 tercatat setara sekitar 9,3 persen dari produk domestik bruto. Adapun total penerimaan pemerintah mencapai 13,6 persen dari PDB. Artinya, lebih dari dua pertiga kas negara Brunei ditopang langsung oleh industri energi.

Situasi ini dimungkinkan pula oleh satu faktor demografis yang sering kali luput dari perhatian: Brunei hanya dihuni sekitar 465 ribu jiwa, berdasarkan data IMF. Angka itu bahkan lebih kecil dari penduduk Kota Makassar, sementara Indonesia sudah melampaui 280 juta jiwa. Ketika negara harus mengelola kebutuhan ratusan juta penduduk yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, skala tantangannya tidak ada dalam kamus Brunei. Sumber daya alam yang besar dibagi kepada penduduk yang sedikit menghasilkan ruang fiskal yang sangat longgar.

Dengan keleluasaan fiskal itu, pemerintah Brunei mampu menjamin berbagai layanan publik dengan subsidi besar. Warga negara Brunei menikmati layanan kesehatan dengan biaya yang jauh di bawah harga sebenarnya karena pemerintah menanggung sebagian besar ongkosnya. Pendidikan di sekolah negeri mendapat pembiayaan dari negara, meringankan beban keluarga dalam menyekolahkan anak-anak mereka. Harga bahan bakar kendaraan pun dijaga tetap rendah melalui kebijakan subsidi, sehingga biaya transportasi sehari-hari tidak memberatkan kantong masyarakat.

Meski demikian, ada satu hal yang perlu diluruskan dari narasi populer soal Brunei. Negara ini bukan benar-benar tanpa pajak sama sekali. Pemerintah Brunei tetap memungut pajak penghasilan perusahaan dengan tarif umum 18,5 persen. Berbagai bea masuk, cukai, bea meterai, dan pungutan atas tanah serta bangunan juga tetap berlaku. Pekerja yang memenuhi syarat pun diwajibkan menyisihkan 8,5 persen dari gaji pokok mereka untuk program tabungan pensiun—meskipun ini bukan pajak penghasilan, melainkan kontribusi perlindungan hari tua.

Yang absen dari sistem Brunei hanyalah dua jenis pungutan yang paling terasa di kantong individu: pajak penghasilan pribadi dan PPN. Tidak adanya dua pajak inilah yang menciptakan kesan bahwa Brunei adalah surga bebas pajak.

Namun, cerita di balik kemewahan itu tidak sepenuhnya mulus. Laporan IMF September 2026 mencatat pertumbuhan ekonomi Brunei pada 2025 hanya sekitar satu persen—angka yang jauh dari mengesankan untuk sebuah negara yang kaya energi. Yang lebih mengkhawatirkan, defisit anggaran pemerintah pada tahun fiskal 2025/2026 diperkirakan mencapai 18,9 persen dari PDB. Pengeluaran negara jauh melampaui pemasukannya. Brunei, dengan segala keistimewaannya, tetap menghadapi tekanan fiskal yang nyata.

Ketergantungan ekstrem pada minyak dan gas itulah biang keroknya. Ketika harga energi global naik, kas Brunei menggelembung. Ketika harga turun, penerimaan negara langsung tertekan, sementara kewajiban membayar subsidi dan layanan publik tidak bisa dikurangi begitu saja. Volatilitas harga komoditas energi dunia menjadi ancaman struktural yang terus membayangi model keuangan Brunei.

IMF bahkan secara eksplisit mendorong Brunei untuk memperkuat sumber penerimaan di luar minyak dan gas serta memperbaiki efisiensi pengeluaran. Ini sinyal yang jelas: model yang terlihat ideal hari ini belum tentu berkelanjutan tanpa reformasi. Minyak dan gas adalah sumber daya terbatas yang suatu hari akan habis, dan tanpa fondasi ekonomi yang lebih beragam, seluruh bangunan kemewahan fiskal Brunei bisa retak.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Membandingkan dua negara ini ibarat membandingkan warung makan di sudut gang dengan restoran bintang lima yang harus melayani ribuan tamu setiap hari. Skalanya berbeda total. Indonesia memang memiliki kekayaan sumber daya alam yang jauh lebih beragam—minyak, gas, batu bara, nikel, tembaga, emas, kelapa sawit, dan masih banyak lagi. Tapi Indonesia juga harus membiayai kebutuhan lebih dari 280 juta jiwa yang tersebar di ribuan pulau, dengan disparitas pembangunan yang masih menganga lebar antara Jawa dan kawasan timur.

Dari sisi minyak, posisi Indonesia bahkan lebih lemah dari yang banyak disadari. Indonesia kini berstatus net importer minyak—artinya, kebutuhan konsumsi bahan bakar dalam negeri sudah melampaui kemampuan produksi sendiri. Pemerintah harus mengimpor minyak mentah maupun produk BBM untuk menutupi kekurangannya. Kondisi ini membuat kebijakan subsidi energi Indonesia jauh lebih kompleks dan sensitif terhadap perubahan harga di pasar internasional, karena beban impornya langsung berpengaruh pada neraca pembayaran dan anggaran negara.

Di sinilah penerimaan pajak menjadi sendi yang tidak bisa dilepas dari badan perekonomian Indonesia. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan yang dirilis pada 9 Oktober 2026, penerimaan pajak Indonesia hingga akhir September 2026 telah mencapai Rp 1.607,6 triliun. Angka yang besar—dan memang harus besar—karena itulah yang menutup sebagian besar kebutuhan belanja negara, mulai dari gaji aparatur sipil negara, pembangunan jalan dan jembatan, pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional, hingga bantuan sosial bagi jutaan keluarga prasejahtera.

Indonesia juga mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi dan kompensasi. Hingga akhir Agustus 2026, realisasinya telah menyentuh sekitar Rp 331,4 triliun—bukan angka kecil. Ini membuktikan bahwa pemerintah Indonesia sesungguhnya juga berupaya meringankan beban masyarakat, meski pendekatannya berbeda dengan Brunei yang langsung menghapus pajak dari sumber.

Namun, tantangan Indonesia bukan hanya soal besaran anggaran, melainkan juga soal ketepatan sasaran dan efektivitas pelaksanaan program. Subsidi yang tidak presisi bisa mengalir ke pihak yang tidak paling membutuhkan, sementara masyarakat paling rentan justru belum merasakan manfaat yang seharusnya mereka terima. Pembangunan fasilitas publik yang tidak merata antardaerah memperlebar jarak antara rakyat yang beruntung secara geografis dengan mereka yang terpencil.

Program Jaminan Kesehatan Nasional memberi perlindungan penting bagi jutaan orang, tetapi persoalan antrean panjang, keterbatasan fasilitas di daerah terpencil, dan distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Keluarga di kota besar mungkin bisa mengakses rumah sakit rujukan dengan relatif mudah, sementara saudara mereka di pedalaman Papua harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk menemui dokter.

Hal yang sama berlaku di sektor pendidikan. Sekolah negeri memang telah mendapat pembiayaan dari negara, tetapi keluarga tetap harus menanggung biaya seragam, buku pelajaran, transportasi, dan berbagai pungutan tidak resmi di sejumlah daerah. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, pengeluaran-pengeluaran yang tampak kecil ini bisa menjadi hambatan nyata dalam menyekolahkan anak.

Kritik yang paling tajam, dan yang paling sering menggelitik, muncul dari ketimpangan antara ketelitian dalam memungut dan ketidaktepatan dalam membelanjakan. Aparatur pajak dituntut bekerja presisi dalam mengejar setoran, tetapi seberapa presisi pula pemerintah dalam memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar sampai ke tangan rakyat yang semestinya menerimanya?

Brunei mengajarkan bahwa kekayaan alam bisa menjadi sumber pembiayaan yang membebaskan rakyat dari pajak individu. Tapi Brunei juga memperlihatkan bahwa model itu rapuh ketika terlalu bergantung pada satu sumber—dan tidak ada jaminan kemewahan itu bisa bertahan selamanya. Sementara itu, Indonesia memperlihatkan bahwa penerimaan yang besar dari pajak dan sumber daya alam tetap bisa gagal memberikan manfaat optimal jika tata kelolanya belum berjalan dengan baik.

Menghapus pajak penghasilan pribadi dan PPN di Indonesia bukan sesuatu yang bisa diputuskan sembarangan. Tidak ada pengganti penerimaan yang memadai dalam jangka pendek, dan risiko fiskalnya terlalu besar untuk diabaikan. Namun, perbedaan kondisi dengan Brunei itu seharusnya tidak menjadi perisai untuk menghindari pertanyaan yang lebih mendasar: sudahkah setiap rupiah pajak yang dipungut dari rakyat dikelola dengan jujur, efisien, dan adil?

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan negara bukan seberapa besar angka yang tercetak dalam laporan tahunan. Ukuran yang sebenarnya adalah seberapa nyata perbaikan kualitas hidup yang dirasakan oleh rakyat yang membayar pajak itu—dari anak-anak yang belajar di sekolah layak, hingga lansia yang mendapat perawatan medis tanpa harus menjual aset keluarga. Kewajiban rakyat membayar pajak dan kewajiban negara membelanjakan uang itu dengan bertanggung jawab adalah dua sisi dari kontrak sosial yang sama—dan keduanya harus dipegang sama eratnya.



Follow Widget