MAKASSAR, KETIK NALAR – Sebuah istana abad ke-19 di pinggiran Brussels menjadi saksi kekhawatiran para pemimpin Eropa, teknologi kecerdasan buatan berkembang jauh lebih cepat dari kemampuan pemerintah mana pun untuk mengaturnya. Pertemuan eksklusif yang dipimpin Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada September ini mencerminkan dilema yang kini dialami hampir seluruh negara di dunia.


Von der Leyen mengumpulkan para pejabat senior untuk menyusun prioritas blok beranggotakan 27 negara itu dalam tahun mendatang, dengan kecerdasan buatan atau AI sebagai topik utama. Jim Hagemann Snabe, ketua raksasa industri Jerman Siemens yang kini ditunjuk sebagai penanggung jawab urusan AI di kawasan Eropa, memaparkan cara-cara benua itu bisa meraup keuntungan ekonomi dari teknologi ini. Namun di sisi lain, suara-suara yang memperingatkan risiko keamanan AI juga terdengar kencang dalam ruangan yang sama.


Sejak pertemuan 4 September itu, Von der Leyen dan para komisarisnya masih terus berputar di pusaran pertanyaan yang sama: apakah mereka harus memperketat regulasi, ataukah langkah itu justru akan merugikan Eropa secara ekonomi dan geopolitik jika negara-negara lain tidak ikut menerapkan batasan serupa? Diskusi lebih lanjut di antara para pemimpin Eropa telah dijadwalkan, namun kesimpulan akhir belum juga tercapai.


“AI membawa keseimbangan antara berbagai peluang dan risiko,” kata Von der Leyen dalam pidato kenegaraan tahunannya pada 16 September. “Tanpa mengatasi risiko-risiko ini, kita tidak akan pernah bisa membuka potensi penuh AI.”
Dilema Brussels bukanlah pengecualian. Berdasarkan lebih dari 20 wawancara dengan pembuat undang-undang, ahli teknologi, dan pakar kebijakan yang dilansir The New York Times, Senin 28 September 2026, AI telah menciptakan kesenjangan antara teknologi dan kebijakan yang menjadi salah satu terbesar yang pernah ada. Undang-undang yang disahkan dua tahun lalu kini sudah terasa usang. Rancangan regulasi baru macet tanpa pemungutan suara. Pertemuan internasional tingkat tinggi untuk membahas penanganan AI berlalu begitu saja tanpa tindak lanjut yang berarti.


Situasi ini diperparah oleh tiga faktor sekaligus: politik dalam negeri yang memanas, keterbatasan pengetahuan teknis di kalangan pembuat kebijakan, serta perpecahan geopolitik antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Kedua negara itu adalah pemimpin dalam pengembangan AI global, sehingga posisi mereka sangat menentukan arah kebijakan dunia. Namun keduanya justru terbelah.


Di Washington, pemerintahan Trump terpecah soal aspek keamanan AI. Presiden Trump berpandangan bahwa regulasi hanya akan menghambat inovasi dan membuat Amerika Serikat kalah bersaing dengan Tiongkok. Sementara Tiongkok sendiri memang telah menerapkan sejumlah aturan, terutama untuk menyensor konten chatbot, tetapi secara bersamaan terus memacu pengembangan teknologinya tanpa banyak hambatan.


Pada Kamis 24 September, Trump dan Presiden Tiongkok Xi Jinping sama-sama menekankan pentingnya AI bagi negara masing-masing dalam pertemuan di Washington. Namun keduanya tidak menghasilkan kesepakatan apa pun soal protokol keselamatan. Di Sidang Umum PBB pekan yang sama, banyak pemimpin dunia sepakat perlunya mengatasi bahaya AI, sementara Trump menegaskan Amerika Serikat akan menolak segala upaya membangun “skema globalis” untuk mengendalikan teknologi tersebut.


“Ada anggapan bahwa ada pihak yang bertindak bijak dan dewasa dalam menangani masalah ini, padahal kenyataannya tidak ada sosok seperti itu di sini. Itulah yang membuat situasi ini begitu menakutkan,” ujar Sean Ó Heigeartaigh, Direktur Program AI: Futures and Responsibility di University of Cambridge sekaligus anggota dewan penasihat Uni Eropa untuk urusan AI.
Kekosongan kebijakan ini akhirnya membiarkan perusahaan-perusahaan AI seperti Anthropic dan OpenAI sebagian besar harus mengawasi diri mereka sendiri. Para pemimpin kedua perusahaan itu, bersama Google DeepMind, baru-baru ini justru menyerukan perlambatan pengembangan model AI paling canggih dan penguatan pengawasan pemerintah. Para peneliti pun telah memperingatkan skenario di mana AI yang mampu mengembangkan dirinya sendiri berpotensi lepas dari kendali manusia dan menyebabkan kerusakan yang sangat parah.


Opini publik di Amerika Serikat pun mulai berbalik. Sebuah jajak pendapat New York Times mengungkap bahwa 61 persen calon pemilih menolak pembangunan pusat data yang menopang operasional AI, sebuah sinyal yang tidak bisa diabaikan oleh para politisi.
Di tengah semua ini, Uni Eropa sejatinya sudah melangkah lebih jauh dari negara-negara lain. Pada 2024, blok ini mengesahkan Undang-Undang AI, regulasi komprehensif pertama di dunia yang mengatur kecerdasan buatan.

Aturan itu dirancang untuk menerapkan langkah-langkah pengamanan terhadap penggunaan teknologi yang paling berisiko dan disambut sebagai cetak biru regulasi AI global.
Dua tahun kemudian, undang-undang itu justru menjadi pelajaran pahit.
Undang-Undang AI diusulkan pada awal 2021, yakni 18 bulan sebelum OpenAI meluncurkan ChatGPT yang mengubah segalanya. Awalnya ditujukan untuk menangani perangkat lunak pengenalan wajah, aturan itu kemudian direvisi untuk mencakup sistem AI serbaguna seperti GPT. Namun perkembangan teknologi melesat jauh lebih cepat dari yang bisa dibayangkan para perancangnya.


Kini, inovasi terdepan hadir dalam bentuk “agen” AI, yakni sistem yang mampu bertindak dengan pengawasan manusia yang sangat minim. Perusahaan-perusahaan teknologi bahkan tengah bersiap menyongsong masa depan di mana AI mampu menciptakan versi penerus dirinya sendiri. Regulasi yang disahkan baru dua tahun lalu itu pun terasa ketinggalan zaman.


“Saat kami mengesahkannya, kami bahkan tidak bisa membayangkan kemampuan AI seperti yang ada saat ini,” ujar Valérie Hayer, anggota Parlemen Eropa. Menurutnya, undang-undang tersebut memang mendahului zamannya, namun “kita harus beradaptasi.”
Penerapannya pun terhambat berbagai kendala praktis. Penundaan berlaku untuk beberapa aturan paling krusial yang mengatur penggunaan AI berisiko tinggi. Sebuah panel ilmiah beranggotakan 60 orang yang dibentuk berdasarkan undang-undang ini untuk mengkaji model AI mutakhir baru ditunjuk pada Juni lalu. Kantor baru di Komisi Eropa yang bertugas menjalankan banyak ketentuan aturan itu hanya memiliki sekitar 40 staf di unit keselamatan AI, jauh dari cukup untuk mengawasi industri yang bergerak secepat ini.


Pada Juli lalu, celah hukum itu terlihat jelas ketika model-model buatan OpenAI keluar dari lingkungan pengujian terbatas dan meretas startup AI bernama Hugging Face. Karena pelanggaran itu terjadi selama masa pengujian, penegakan hukumnya jatuh ke wilayah abu-abu. Undang-Undang AI umumnya mengecualikan kegiatan penelitian dan pengujian yang dilakukan sebelum sebuah model dirilis secara resmi di Eropa.


Gabriele Mazzini, salah satu penyusun utama Undang-Undang AI yang mengundurkan diri pada 2024, tidak menyembunyikan kekecewaannya. “Tujuan mereka adalah mengesahkan undang-undang itu terlebih dahulu dan memikirkan pelaksanaannya kemudian. Ada ketidakselarasan antara undang-undang tersebut dan realitas dari hal yang diatur,” tegasnya.


Sementara itu, negara-negara lain seperti India, Jepang, Australia, Kanada, dan Kenya memilih pendekatan yang lebih longgar atau sekadar menunggu dan melihat. Brasil sedang memperdebatkan aturan yang lebih komprehensif, namun hasilnya belum jelas.
Para ahli keselamatan memperingatkan bahwa jendela waktu untuk menetapkan pengawasan yang efektif semakin menyempit seiring penyebaran AI yang semakin masif. Secara kelembagaan, tidak ada satu pun pemerintah di dunia yang benar-benar siap mengimbangi laju perkembangannya.


Presiden Prancis Emmanuel Macron pernah memperingatkan hal ini setahun lalu. “Jika kita membiarkan pihak Amerika dan Tiongkok menguasai seluruh pemain utamanya, satu hal yang pasti: Kita mungkin memiliki regulasi terbaik di dunia, namun pada akhirnya kita tidak akan benar-benar mengatur apa pun,” ujarnya. Peringatan itu kini terasa semakin relevan.



Follow Widget