JAKARTA, KETIK NALAR – Pemerintah Indonesia mengungkap skala masif pemberantasan mafia pangan yang selama ini menggerogoti ketahanan pangan nasional. Dalam dua tahun terakhir, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan 102 tersangka telah ditindak—dan angka itu belum berhenti di sana.
Pernyataan tegas itu disampaikan Amran pada Minggu, 27 September 2026. Ia tidak bicara dengan nada berhati-hati. Di hadapan jajarannya, Amran menegaskan bahwa perintah ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto—dan tidak ada ruang kompromi.
“Banyak yang tidak senang. Tapi mafia kita beresin. Ini ada mafia, ada 102 tersangka. Presiden perintahkan, kirim ke neraka, siap Bapak Presiden,” ujar Amran.
Kalimat itu bukan sekadar retorika. Di baliknya ada kerja keras aparat pengawasan pangan selama periode 2024 hingga 2026, menyisir satu per satu pelaku yang diduga memainkan harga dan kualitas bahan pangan demi keuntungan pribadi.
Amran memperkirakan dalam tiga bulan ke depan akan ada tambahan sekitar 20 tersangka baru yang menyusul. Ia menyebut para pelaku sebagai musuh negara—frasa yang menggambarkan betapa seriusnya pemerintah memandang persoalan ini.
Tekanan dari berbagai arah, termasuk kritik di media sosial, tidak membuat Amran bergeming. Ia justru meminta seluruh jajaran Bapanas untuk tidak terganggu oleh kebisingan tersebut. “Saya beritahu seluruh jajaran, nggak usah peduli. Kita tidak akan berhenti kerja,” tegasnya.
Salah satu sasaran utama pengawasan Bapanas kali ini adalah beras fortifikasi—jenis beras yang diperkaya kandungan gizi tertentu dan seharusnya memberikan manfaat lebih bagi konsumen. Namun kenyataan di lapangan jauh dari standar yang dijanjikan.
Hasil pengawasan yang dilakukan selama Juli hingga Agustus 2026 di 11 provinsi menemukan fakta mengejutkan. Dari 190 sampel yang diambil dari 27 nama dagang, sebanyak 25 merek milik 11 pelaku usaha diduga tidak memenuhi ketentuan administrasi, kandungan gizi, maupun mutu berdasarkan Standar Nasional Indonesia yang berlaku, yakni SNI 9314:2024 untuk kernel fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.
Pelanggaran tidak hanya soal kualitas. Beberapa merek juga ditemukan bermasalah pada izin edar dan kelengkapan informasi label—kewajiban dasar yang seharusnya sudah dipenuhi sebelum produk beredar ke pasar.
Respons pemerintah berlapis. Pertama, merek-merek bermasalah diperintahkan untuk menarik produk dari pasaran. Kedua, izin edar mereka dicabut. Ketiga, proses hukum dijalankan. “Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,” kata Amran.
Langkah itu mulai memperlihatkan hasil. Hingga pekan pertama September 2026, seluruh merek yang terbukti bermasalah telah menghentikan produksi. Sebanyak 12 merek sudah menarik stok dari peredaran, sementara sisanya masih dalam proses.
Yang membuat kasus ini semakin berat adalah perhitungan kerugian yang ditanggung konsumen. Pemerintah mengestimasi potensi kerugian mencapai Rp89 triliun. Angka itu dihitung dari selisih antara harga jual yang mencapai Rp23.385 per kilogram dengan harga wajar yang seharusnya hanya Rp13.689 per kilogram—selisih hampir Rp9.695 per kilogram. Dengan asumsi 30 persen dari total konsumsi tahunan sebesar 9,2 juta ton, kerugian konsumen mencapai nilai yang luar biasa besar.
Berkas perkara beserta daftar produsen bermasalah telah diserahkan ke Satgas Pangan Polri untuk ditindaklanjuti secara hukum. Ini menandakan bahwa persoalan tidak akan selesai di tataran administratif semata.
Di tengah operasi besar-besaran itu, pemerintah memastikan stabilitas pasokan beras nasional tetap terjaga. Per 24 September 2026, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tercatat sekitar 4,5 juta ton—angka yang disebut Amran sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia berdiri.
“Stok kita tertinggi selama Republik ini berdiri. Ada kekeringan, ada El Nino, nggak masalah,” ungkap Amran dengan penuh keyakinan.
Capaian stok yang luar biasa ini bukan sesuatu yang datang tiba-tiba. Menurut Amran, ini adalah hasil dari perencanaan dan persiapan yang dilakukan jauh hari oleh pemerintahan Prabowo. Kebijakan jangka panjang di sektor pertanian mulai menunjukkan hasil nyata, termasuk peningkatan ekspor dan penurunan impor pada sejumlah komoditas strategis.
Pemerintah juga tidak ingin penindakan terhadap produk bermasalah menimbulkan kepanikan atau kekurangan pasokan di masyarakat. Dengan cadangan beras yang melimpah, pemerintah memiliki ruang yang cukup untuk menindak tegas tanpa harus khawatir ketahanan pangan terganggu.
Amran memandang situasi ini sebagai bukti ketangguhan kepemimpinan Prabowo di tengah kondisi global yang tidak menentu. “Dunia krisis, tapi kita tenang-tenang. Itulah (berkat) Presiden kita,” katanya. Ia menambahkan bahwa presiden memberikan arahan untuk menyelesaikan setiap masalah dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Pemberantasan mafia pangan yang kini bergulir bukan sekadar operasi sesaat. Ini adalah sinyal bahwa negara telah memutuskan untuk tidak lagi toleran terhadap praktik-praktik curang yang merugikan ratusan juta konsumen Indonesia—mulai dari manipulasi kualitas hingga permainan harga yang merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pangan yang layak dengan harga yang adil.




Tinggalkan Balasan