MANOKWARI, KETIK NALAR – Ratusan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo yang menempuh pendidikan di Manokwari, Papua Barat, mendadak kehilangan tempat tinggal setelah diusir dari kontrakan karena menunggak pembayaran senilai Rp95 juta. Sebanyak 117 orang kini bertahan di pelataran sebuah gereja, mengandalkan belas kasihan warga setempat untuk bertahan hidup.
Nasib mereka berubah drastis setelah Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, memutuskan mencabut beasiswa yang selama ini menopang biaya hidup dan pendidikan mereka di perantauan pada Sabtu (3/10/2026). Keputusan itu bukan sekadar tindakan administratif biasa—di baliknya tersimpan deretan fakta yang membuat publik terperangah.
Penyelidikan yang dilakukan pemerintah daerah mengungkap bahwa sebagian dana beasiswa yang bersumber dari uang pajak masyarakat Papua diduga digunakan untuk kegiatan yang jauh dari tujuan pendidikan. Para mahasiswa disebut terlibat dalam penyebaran konten provokatif di media sosial, termasuk tuduhan bahwa sejumlah guru di kampus mereka merupakan aparat TNI dan Polri yang menyamar.
Lebih jauh lagi, beredar seruan bermuatan kebencian yang menarget langsung Bupati Didimus Yahuli secara personal—sebuah provokasi yang melampaui batas kritik dan masuk ke ranah hasutan. Pemerintah Yahukimo menyatakan narasi semacam itu tidak bisa dibiarkan tumbuh subur di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang pembentukan generasi terdidik.
Yang menjadi sorotan utama bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan dugaan infiltrasi ideologi separatis ke dalam lingkungan akademik. Kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) disebut-sebut aktif melakukan pendekatan dan indoktrinasi terhadap para mahasiswa, menanamkan pandangan yang bertentangan dengan konstitusi negara.
KNPB selama ini dikenal sebagai organisasi yang secara terbuka memperjuangkan kemerdekaan Papua dari Indonesia. Kehadiran pengaruh kelompok ini di lingkungan mahasiswa penerima beasiswa pemerintah menjadi alarm serius bagi otoritas daerah. Biaya hidup yang ditanggung negara, dalam pandangan pemerintah Yahukimo, tidak seharusnya menjadi bahan bakar bagi agenda yang justru merongrong negara itu sendiri.
Pencabutan beasiswa pun dibingkai pemerintah Yahukimo bukan sebagai hukuman, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik. Dana yang bersumber dari pajak masyarakat, termasuk warga Papua yang hidup dalam keterbatasan, semestinya bermuara pada peningkatan kualitas sumber daya manusia—bukan pada kegiatan yang mengancam ketertiban umum.
Para mahasiswa sendiri mengklaim mereka menjadi korban ketidakadilan. Mereka menyebut pencabutan beasiswa sebagai bentuk kriminalisasi terhadap ekspresi dan aspirasi politik. Sejumlah pendamping hukum dan aktivis hak asasi manusia menyatakan akan mengawal kasus ini lebih jauh, mempertanyakan apakah prosedur pencabutan telah dilakukan dengan semestinya dan memberikan hak jawab kepada mahasiswa.
Namun pihak pemerintah Yahukimo bersikukuh bahwa keputusan tersebut telah melewati proses evaluasi yang cukup. Mereka menegaskan bahwa toleransi terhadap penyalahgunaan fasilitas negara—apalagi yang berkaitan dengan propaganda separatisme—bukan merupakan pilihan yang bisa dipertimbangkan.
Kondisi 117 mahasiswa yang kini terdampar di Manokwari menjadi potret ironi yang menyentuh sekaligus mengundang banyak pertanyaan. Di satu sisi, ada anak-anak muda dari daerah terpencil yang seharusnya mendapat kesempatan setara untuk meraih pendidikan. Di sisi lain, ada tanggung jawab moral dan hukum yang melekat pada setiap penerima beasiswa negara.
Polemik ini juga membuka diskusi yang lebih luas: seberapa jauh pemerintah daerah berhak mencabut bantuan sosial berdasarkan aktivitas politik penerimanya? Dan bagaimana negara seharusnya merespons ketika ruang pendidikan menjadi arena kontestasi ideologi yang jauh melampaui kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi?
Sementara berbagai pihak beradu argumen, 117 mahasiswa itu masih menunggu kepastian—di bawah atap sebuah gereja, dengan masa depan pendidikan yang kini menggantung di udara.




Tinggalkan Balasan